Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Merasa Tersandera Kasus Hambalang

Kompas.com - 05/08/2013, 23:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat mengakui penanganan kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat sejumlah politisi partai itu berjalan lamban.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf bahkan menyatakan kasus tersebut telah menyandera partainya berbulan-bulan.

"Iya (berlarut-larut). Kami tidak tahu ada apa sebenarnya. Kan sudah diumumkan, sudah ada yang jadi tersangka tapi nggak diproses. Kasihan mereka yang jadi tersangka tapi tak segera menjalani proses hukum," ucap Nurhayati seusai acara buka puasa bersama di Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2013).

Dia menambahkan, selain membawa dampak buruk bagi para tersangka, Partai Demokrat secara tidak langsung juga terkena imbasnya.

"Partai Demokrat tidak pernah merasa diuntungkan dengan berlarutnya kasus Hambalang. Demokrat ingin kasus ini segera diselesaikan agar tidak tersandera. Apalagi ini menjelang pemilu, sangat sensitif bagi kami," tambah Nurhayati.

Saat ini kelanjutan proses penyelidikan kasus korupsi Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK sebelumnya telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK.

Dalam audit sampai 30 Oktober 2012 itu, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar.

Dalam tahap II, audit difokuskan pada penyusunan anggaran proyek Hambalang antara DPR dan pemerintah, juga dimasukkan soal aliran dana.

Belum diketahui berapa total besaran kerugian negara dalam proyek Hambalang.

Lamanya audit tahap dua ini membuat KPK mengaku terkendala dalam penahanan tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com