Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Ditanya soal Ibas, Nazaruddin Bungkam

Kompas.com - 02/08/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkoar-koar bahwa dirinya diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. Untuk urusan ini, Nazaruddin "bernyanyi" panjang lebar.

Namun, begitu ditanya soal dugaan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang 900.000 dollar AS terkait kasus Hambalang, Nazaruddin langsung memilih bungkam.

"Ini bulan puasa ini," kata Nazar singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/8/2012), sambil melenggang masuk ke mobil tahanan.

Nazaruddin tampak enggan melayani pertanyaan wartawan seputar Ibas. Nama Ibas muncul dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin yang beredar pada awal Maret lalu. Dokumen terkait kasus Hambalang ini diduga sebagai catatan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Nazaruddin enggan berkomentar terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas dalam proyek tersebut.

Pilihan bungkam ini tentunya berbeda dengan semangatnya saat menjelaskan tentang proyek-proyek yang disebutnya melibatkan sejumlah anggota DPR, seperti proyek Merpati jenis MA 60 dan proyek KTP elektronik. Nama-nama politisi yang terlibat bahkan secara terang-terangan dibeberkan.

Menurut Nazaruddin, uang dari proyek-proyek tersebut juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey. Nazar bahkan juga menyebut Olly terlibat dalam kasus proyek pembangunan gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.

Nazaruddin memang kerap "bernyanyi" dengan menuding sejumlah politisi terlibat kasus dugaan korupsi. Berawal dari tudingan Nazaruddin, KPK menetapkan sejumlah politikus sebagai tersangka suatu kasus korupsi.

Misalnya saja, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari hasil penggeledahan KPK di kantor Nazaruddin. Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan perkara wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.

Bukan hanya itu, nyanyian Nazaruddin juga seolah menjadi pintu bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi anggaran proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Angelina divonis bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com