Namun, begitu ditanya soal dugaan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang 900.000 dollar AS terkait kasus Hambalang, Nazaruddin langsung memilih bungkam.
"Ini bulan puasa ini," kata Nazar singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/8/2012), sambil melenggang masuk ke mobil tahanan.
Nazaruddin tampak enggan melayani pertanyaan wartawan seputar Ibas. Nama Ibas muncul dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin yang beredar pada awal Maret lalu. Dokumen terkait kasus Hambalang ini diduga sebagai catatan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Nazaruddin enggan berkomentar terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas dalam proyek tersebut.
Pilihan bungkam ini tentunya berbeda dengan semangatnya saat menjelaskan tentang proyek-proyek yang disebutnya melibatkan sejumlah anggota DPR, seperti proyek Merpati jenis MA 60 dan proyek KTP elektronik. Nama-nama politisi yang terlibat bahkan secara terang-terangan dibeberkan.
Menurut Nazaruddin, uang dari proyek-proyek tersebut juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey. Nazar bahkan juga menyebut Olly terlibat dalam kasus proyek pembangunan gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.
Nazaruddin memang kerap "bernyanyi" dengan menuding sejumlah politisi terlibat kasus dugaan korupsi. Berawal dari tudingan Nazaruddin, KPK menetapkan sejumlah politikus sebagai tersangka suatu kasus korupsi.
Misalnya saja, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari hasil penggeledahan KPK di kantor Nazaruddin. Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan perkara wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.
Bukan hanya itu, nyanyian Nazaruddin juga seolah menjadi pintu bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi anggaran proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Angelina divonis bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.