Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Hadiri Sidang Uji Materi Terkait Banggar DPR

Kompas.com - 02/08/2013, 20:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis dari YBLHI, IBC, ICW, dan FITRA selaku pemohon judicial review Undang-undang Keuangan Negara dan tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK dinilai dapat memberi penjelasan tentang adanya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR maupun DPRD.

"Kami pernah mengajukan permohonan resmi pada MK untuk menghadirkan KPK sebagai pihak terkait. Kami minta pada 11 Juli 2013, namun sampai persidangan terakhir pada 25 Juli lalu belum ada keputusan tegas dari MK apakah akan menghadirkan KPK," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).

Mereka mengajukan judicial review Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi MK Salah satu tujuan uji materi ini, terang Dahlan untuk memperjelas anggaran apa saja yang boleh diajukan dalam APBN Perubahan. Sebab, dari beberapa kasus terjadi korupsi anggaran dalam proyek APBN perubahan.

Diantaranya, kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang bersumber dari APBNP 2010, kasus pengadaan, pemasangan, dan perawatan PLTS yang bersumber anggaran APBNP 2008, dan pengadaan Al-Quran pada APBNP 2011. Peneliti ICW, Donal Fariz mengatakan, KPK dapat menjelaskan potensi terjadinya korupsi ketika membahas anggaran di DPR.

"KPK telah menangani kasus korupsi 72 anggota DPR/D dan penelitian KPK tentang potensi korupsi dalam pembahasan anggaran secara rinci yang dapat berakibat pada praktek mafia anggaran, perlu disampaikan untuk kepentingan pembuktian," terangnya.

Hadirnya KPK diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk uji materi kedua undang-undang tersebut. Adapun, uji materi itu dilakukan karena Undang-undang tersebut selama ini dinilai telah membuka peluang terjadinya korupsi dan praktek mafia anggaran di DPR.

"Banyaknya anggota DPR yang dijerat KPK, terbongkarnya praktek mafia anggaran, dan kebocoran uang negara dalam jumlah besar menjadikan dua kewenangan DPR itu harus ditinjau ulang," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com