Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: APBN 2014 Jangan Dipengaruhi Politik

Kompas.com - 16/07/2013, 16:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar penyusunan Rancangan APBN 2014 bukan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014. Semua pihak yang menyusun RAPBN 2014, terutama para menteri, diminta menjadi negarawan.

Menurut Presiden, APBN 2014 sangat penting. Selain merupakan APBN terakhir di kepemimpinannya, APBN tersebut dijalankan di tahun pemilu. Setelah RAPBN 2014 disampaikan pada 16 Agustus nanti disidang MPR, kata Presiden, RAPBN bisa berubah dalam pembahasan dengan DPR dan DPD.

Untuk itu, tambah Presiden, pemerintah harus kokoh terhadap rencana awal.

"Jangan sampai ada godaan-godaan, APBN berubah karena dipengaruhi faktor politik. Kita harus kokoh di situ. Kita harus menjadi negarawan lebih dari sekadar politisi," kata Presiden saat membuka rapat terbatas membahas penyusunan RAPBN 2014 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Presiden menambahkan, jika segala sesuatunya dikaitkan dengan politik, apalagi untuk mendapatkan simpati dan dukungan rakyat di pemilu, APBN akan keliru. Akhirnya, kata dia, rakyat yang akan menerima dampak.

"Saya pesan jajaran kementerian betul-betul jernih, kokoh, dan membahas dengan teman-teman di DPR, DPD dengan baik," kata Presiden.

Seperti diberitakan, penggunaan APBN menjelang pemilu terus disorot publik. APBN dikhawatirkan akan dipakai untuk kepentingan pemilu. Berbagai pihak mengaitkan dengan para menteri yang berasal dari parpol, apalagi dengan sistem pemilu proporsional terbuka yang akan menambah biaya kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com