Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kroscek Data Pemilih Luar Negeri

Kompas.com - 25/07/2013, 23:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN). Untuk itu, KPU akan melakukan kroscek data masukan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan bahkan organisasi Migrant Care.

“Mereka akan (Kemenlu, Ditjen Imigrasi, Migrant Care) memberikan data. Data itu akan kami kroscek ke lapangan. Apakah data ini sudah ada atau belum ada,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Dijelaskannya, jika ada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4P) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), maka namanya akan dicatat dalam DPS.

“Tapi kalau sudah ada, sudah masuk dalam data Kemenlu, berarti sudah tidak ada masalah,” katanya.

Ferry mengatakan, perbaikan DPSLN akan dilakukan hingga 13 September 2013 mendatang.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, WNI di luar negeri yang tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 2.040.368. Jumlah itu memiliki selisih sekitar 200 ribu dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Luar Negeri pada Februari 2013.

“Ada perbedaan antara DP4 dengan DPS luar negeri. DPS luar negeri ada sekitar 2 juta-an,” ungkap Ferry, Selasa (16/7/2013) di KPU, Jakarta.

Jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri yang diserahkan pemerintah pada 7 februari 2013 lalu adalah 2.213.650. Angka itu adalah yang tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com