"Mau-maunya KPK-lah," ucap Fathanah sambil tertawa, menanggapi penolakan itu, seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013) malam. Dia mengaku tak kecewa. "Kecewa enggak ada. Kalau ditolak, apa boleh buat," katanya.
Sementara itu, justru Sefti yang terlihat kecewa karena permintaannya ditolak. Dia mengaku belum menyampaikan surat permohonan kepada KPK. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak," kata Sefti.
Seperti diketahui, harapan agar disediakan bilik asmara ini kali pertama diungkapkan Sefti saat menjenguk Fathanah beberapa waktu lalu. Meski tidak meminta secara resmi kepada KPK, Sefti mengaku senang jika disediakan bilik asmara untuk dia dan suaminya. "Kangen juga, kan sudah lima bulan," kata Sefti ketika itu.
Menanggapi harapan Sefti, Juru Bicara KPK Johan Budi menyarankan agar penyanyi dangdut itu mengirimkan permohonan resmi kepada KPK. Menurut Johan, KPK memang tidak menyediakan ruangan khusus untuk tahanan berhubungan suami istri di rutan karena tahanan diperkirakan hanya berada di sana selama lebih kurang tiga bulan.
Kondisi di rutan KPK, kata Johan, berbeda dengan di lembaga pemasyarakatan yang memang dipersiapkan untuk dihuni narapidana dalam jangka waktu lama. Untuk memfasilitasi pertemuan para tahanan dengan keluarganya, KPK menyediakan ruang tatap muka.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak ada ketentuan KPK untuk menyediakan bilik asmara. Menurut Abraham, kebebasan di rutan harus dibatasi.
Fathanah ditahan di Rutan KPK sejak akhir Januari 2013. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penetapan kuota impor sapi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan delik pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.