"Aksi sweeping jelas merupakan tindak main hakim sendiri dan menggerogoti kewibawaan hukum. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas peristiwa ini," kata Andi di Jakarta, Sabtu (20/7).
Aksi sweeping FPI terhadap sejumlah lokasi yang disebut tempat-tempat maksiat di Kendal, Kamis lalu berujung rusuh. Warga setempat melawan aksi main hakim sendiri FPI itu. Dalam kerusuhan itu, seorang guru SD tewas tertabrak mobil yang membawa massa FPI.
"Negara juga perlu pastikan pemulihan bagi korban dan masyarakat, termasuk ganti rugi bagi keluarga korban," kata Andi.