Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reses Lagi, Ini Catatan Kerja DPR

Kompas.com - 12/07/2013, 13:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— DPR menggelar sidang paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2012-2013, di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (12/7/2013). Dalam pidatonya, Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah diselesaikan oleh Parlemen, termasuk pesan kepada pemerintah pada akhir masa sidang yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1434 H.

Pada awal pidatonya, Marzuki mengungkapkan bahwa DPR telah melewati 44 hari kerja pada masa sidang IV. DPR, kata Marzuki, telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pada fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah melakukan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN 2014, pembahasan pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No 19/2012 tentang APBN 2013. Di bidang legislasi, kata Marzuki, DPR telah menyelesaikan tujuh RUU, yaitu RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, RUU APBN-P 2013, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU Keantariksaan, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), serta RUU Pendidikan Kedokteran.

"Proses pembahasan beberapa RUU memakan waktu yang cukup lama melebihi waktu yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Dewan untuk menghasilkan UU yang berlaku untuk jangka panjang dan efektif dalam implementasinya," kata Marzuki.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, ada sekitar 25 RUU yang masih dalam pembicaraan tingkat I dan pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Semua RUU itu telah mendapatkan persetujuan untuk diperpanjang, baik yang ditangani oleh Komisi, Badan Legislasi, maupun Panitia Khusus.

Dalam fungsi pengawasan, pada masa sidang IV ini DPR mencermati berbagai persoalan bangsa yang memerlukan perhatian serius, terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan persoalan kemanusiaan. Di antaranya kasus bail out Bank Century, kasus kecelakaan kerja di Freeport, isu separatisme di Papua, dan masalah dikuranginya kuota haji 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, masalah kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan DPR, termasuk nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan lainnya.

Pada akhir pidatonya, Marzuki meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam menghadapi hari besar keagamaan. Tak sampai satu bulan ke depan akan ada perayaan hari raya Idul Fitri. Pesan itu difokuskan pada usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terjaganya situasi keamanan nasional, dan jaminan tersedianya transportasi massal berikut infrastruktur pendukungnya.

"Kebijakan operasi pasar, misalnya, harus lebih tepat sasaran. Transportasi juga harus lebih manusiawi dan ketertiban selama Ramadhan serta hari raya Idul Fitri juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Marzuki.

Dalam sidang paripurna hari ini, sebanyak 240 anggota DPR tak hadir. Sidang ini merupakan sidang akhir sebelum seluruh anggota Dewan memasuki masa reses mengunjungi daerah pemilihan selama satu bulan ke depan.

Adapun agenda sidang ini adalah mendengar laporan Badan Anggaran DPR mengenai hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN 2014, pandangan fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2012 yang diajukan oleh pemerintah.

Badan Legislasi DPR juga akan menyampaikan laporannya mengenai penetapan penambahan RUU Priotitas dalam Prolegnas 2013, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan terakhir, akan disampaikan pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2012-2013. Wakil Ketua DPR Mohamad Sohibul Iman bertindak sebagai pimpinan rapat didampingi oleh Ketua DPR Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com