Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Belikan Putrinya Rumah Miliaran Rupiah

Kompas.com - 05/07/2013, 18:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diketahui membeli rumah yang diatasnamakan putrinya, Popy Femialya, senilai Rp 2 miliar. Rumah itu terletak di Jalan Langenastran Kidul No 7, Keraton Panembahan Yogyakarta, pada 2010. Rumah tersebut dibeli dari Saroyini Wuryan Rahayu.

"Waktu itu Pak Djoko dan istrinya, Bu Djoko, datang buat lihat rumah," kata Saroyini saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Menurut Saroyini, ketika itu Djoko datang bersama istrinya untuk menawar rumah. Setelah harga rumah tersebut disebutkan, Djoko dan istri, yang namanya tidak diketahui Saroyini, sempat berunding hingga akhirnya memutuskan untuk membeli rumah Rp 2 miliar itu. Saat itu Saroyini mengaku tidak tahu bahwa Djoko berprofesi sebagai petinggi kepolisian.

Ketika menawar rumah, lanjut Saroyini, Djoko mengaku berprofesi sebagai distributor di bidang telekomunikasi. "Waktu mau pulang, saya tanya karena Pak Djoko kan penampilannya perlente begitu, Bu Djoko perlente. Saya tanya kegiatannya apa. Katanya, distributor Telkomsel, atau Indosat, pokoknya pihak swasta," tutur Saroyini.

Mendengarkan kesaksian Saroyini ini, Djoko yang duduk di kursi terdakwa tampak tersenyum-senyum. Saroyini pun mengaku kaget bahwa rumah yang dijualnya kepada Djoko tersebut kemudian disita KPK. Lebih jauh Saroyini mengaku pernah bertemu dengan Poppy saat penandatanganan akta jual beli. Sebagai uang muka, Saroyini menerima Rp 200 juta dari Poppy di Cilandak Town Square, Jakarta, pada Januari 2010.

Dalam pertemuan itulah, notaris meminta agar akta jual beli dibuat atas nama Poppy. Belakangan diketahui bahwa harga rumah di Kompleks Keraton Yogyakarta itu diubah menjadi sekitar Rp 500 juta dalam akta jual belinya.

Selain rumah di Yogyakarta, Djoko disebut membeli rumah di Surakarta atas nama Poppy. Rumah seluas sekitar 3.000 meter persegi berikut bangunannya itu beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Rumah tersebut dibeli dengan harga Rp 5,2 miliar dari Mosni pada 2007.

"Dilihatkan fotokopi AJB (akta jual beli-nya) waktu di KPK. Seingat saya namanya Poppy dan ternyata putrinya Pak Djoko," kata Novita Puspitarini selaku pemegang kuasa almarhumah Mosni saat bersaksi dalam persidangan hari ini.

Novita baru tahu bahwa Poppy adalah putri Djoko Susilo ketika diperiksa penyidik KPK. Menurutnya, proses jual-beli rumah tersebut diurus notaris Erick Maliangkay dan Niken Widhorini.

Dalam kasus simulator SIM, Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang. Djoko didakwa mencuci uang dengan sejumlah cara, salah satunya melalui pembelian aset yang diatasnamakan orang lain, seperti istri, anak, ataupun keluarga istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com