Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Hambalang Dipercepat

Kompas.com - 05/07/2013, 11:53 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyidikan terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sejak awal pekan hingga Kamis (4/7), setiap hari, KPK memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas.

”Semua pemeriksaan kasus- kasusnya di KPK dipercepat. Intinya, KPK ingin menuntaskan kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Kemarin, KPK memeriksa empat saksi dengan tersangka Anas. Mereka adalah Manajer Hotel Aston Tropicana Yogi; karyawan PT Adhi Karya, Muhammad Fadhil; Didik Mukrianto dari DPP Partai Demokrat, dan Rezafi Akbar yang tercatat sebagai anggota staf di Partai Demokrat. ”Sampai pukul 14.00 (kemarin), Didik Mukrianto dan Rezafi Akbar belum hadir,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang sejak Senin memang terkait upaya KPK menggali informasi berhubungan dengan keterlibatan Anas.

Apakah pemeriksaan ini bakal berujung pada pemeriksaan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tersebut, Johan belum dapat memastikan. Termasuk apakah setelah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Anas akan segera ditahan. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 dan belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Konfirmasi temuan

Menurut Johan, terkait percepatan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Anas ini, kemungkinan ada sejumlah temuan yang akan dikonfirmasi KPK kepada beberapa saksi. Sebelumnya, KPK memastikan Anas tak hanya dijerat dengan dugaan pemberian mobil mewah Toyota Harrier dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, KPK juga meyakini Anas diduga terlibat korupsi proyek-proyek lain dalam konteks pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang.

Diduga dari sejumlah proyek yang dikorupsi inilah mengalir dana ke arena Kongres Partai Demokrat 2010 yang memenangkan Anas sebagai ketua umum. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui, KPK memang tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Pendalaman ini, menurut Zulkarnain, dalam rangka mengungkap keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Salah seorang pengacara Anas, Patra M Zen, menyatakan tidak mengetahui maksud KPK yang menjadikan Anas sebagai tersangka dalam proyek-proyek lain terkait Hambalang. ”Asas penetapan tersangka itu adalah telah mempunyai bukti yang cukup. Bukti yang cukup itu terkait dengan apa kalau disebut proyek-proyek lain. Belum pernah ada penetapan tersangka pakai istilah proyek-proyek lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Nasional
    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Nasional
    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Nasional
    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Nasional
    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com