Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke KPK, Saan Akan Dikonfirmasi soal Harrier untuk Anas

Kompas.com - 02/07/2013, 13:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/7/2013). Saan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Untuk Pak Anas saja,” kata Saan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa siang.

Saan tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Selebihnya, Saan mengaku akan dikonfirmasi penyidik KPK mengenai dugaan penerimaan Toyota Harrier oleh Anas. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, Saan tidak banyak berkomentar.

“Nanti saja kita lihat ditanya apa,” ujarnya.

Pemeriksaan Saan sebelumnya sempat batal setelah dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/6/2013) pekan lalu. Menurut Saan, pekan lalu dia harus mengikuti rapat paripurna di DPR sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian, salah satunya berupa mobil Harrier saat dia menjabat anggota DPR. Pemberian hadiah ini, menurut KPK, diduga berkaitan dengan proyek Hambalang. Sejauh ini, KPK telah memeriksa orang dekat Anas sebagai saksi, di antaranya politikus Partai Demokrat, Umar Arsal.

Nama Saan disebut Nazaruddin

Nama Saan pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam kasus Hambalang. Menurut Nazaruddin, Saan ikut menerima uang proyek Hambalang yang digelontorkan PT Adhi Karya. Saan, kata Nazaruddin, menerima uang dari PT Adhi Karya untuk mengamankan media.

“Setelah Hambalang kontrak, ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-bagi ke teman-teman Komisi X, ke Saan untuk amankan media, nanti ada yang antar namanya Eva, terus uang transfer ke rekening perusahaannya Munadi, dan ada ke teman-teman Komisi X lain, termasuk yang lagi diperiksa KPK,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, awal Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com