Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah: Masak Sih, Judul Lagunya "PKS"?

Kompas.com - 01/07/2013, 16:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah maraknya pemberitaan kasus korupsi impor daging sapi, istri terdakwa Ahmad Fathanah, Sefti Sanutiska, meluncurkan single terbarunya. Tak tanggung-tanggung, single baru Sefti tersebut diberi judul “Papa Kini Sendiri (PKS)" yang mengisahkan seorang suami bermasalah, tetapi istrinya tetap setia mendampingi.

Lantas, apa kata Fathanah mengenai single terbaru istrinya ini?

Saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013), Fathanah mengaku baru tahu kalau istrinya meluncurkan single baru.

“Oh baru tahu saya,” ujar Fathanah.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika (tengah), menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (3/6/2013). Fathanah ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Saat dijelaskan oleh wartawan bahwa single terbaru Sefti berjudul PKS (Papa Kini Sendiri), Fathanah sedikit terkejut dengan berkata “Ah, masak sih, enggak mungkin judulnya PKS,” ujar orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini.

Seusai menjalani persidangan, Fathanah kembali berkomentar seputar sepak terjang Sefti yang merupakan istri keempatnya itu. Kepada wartawan, Fathanah mengaku tidak masalah jika istrinya kembali menekuni karier sebagai penyanyi dangdut.

“Kalau buat ibadah, silakan saja,” ujar Fathanah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sefti mengatakan, single terbarunya yang berjudul PKS akan menjadi andalan. Menurut Sefti, lagu itu mengisahkan seorang suami yang bermasalah, tapi istrinya tetap setia mencintainya. Hal ini pun mirip dengan kisah biduk rumah tangga Sefti dan Fathanah.

“Yah nyerempet-nyerempet (kisah hidup) lah, supaya ada chemistry (ikatannya),” kata Sefti.

Adapun Fathanah merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com