Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: RUU Ormas Sangat Akomodatif

Kompas.com - 24/06/2013, 19:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah menganggap Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang akan disahkan Dewan Perwakilan sudah lebih baik dibanding RUU Ormas sebelumnya. Substansi RUU Ormas dianggap sudah mengakomodasi semua pihak, meski tidak seluruh pandangan mereka dimasukkan dalam RUU.

"RUU Ormas sudah enam kali masa sidang dibahas, sudah dialog berapa kali, diundang berbagai pihak. Artinya sudah sangat akomodatif, kita menyerap suara masyarakat. Tapi memang tidak mungkin semua terserap," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Gamawan mengatakan, RUU Ormas sudah menghormati HAM. Menurut dia, RUU Ormas diperlukan untuk mengatur bagi 96.000 ormas yang ada di Indonesia. Perlu ada pembatasan seperti diatur UUD 1945 .

"Dalam UUD 45 pasal 28 J mengatakan kebebasan harus dibatasi untuk menjamin kebebasan orang lain. Kalau semua sebebas-bebasnya akan menganggu orang lain juga," kata Gamawan.

Bagi yang tidak menerima RUU Ormas menjadi UU, Gamawan menyarankan mereka mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi setelah DPR mengesahkan RUU tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah dan DPR pasti membuat UU untuk mengatur hal-hal yang memang perlu diatur. Jika memang ada yang belum sepakat terhadap RUU Ormas, Djoko menyarankan untuk dibicarakan.

"Masa iya tidak boleh ada pengaturan terhadap sesuatu dalam negara itu. Semua harus diatur. Nah, sekarang bagaimana, itu yang dirembukan dengan baik, kata Djoko.

Seperti diberitakan, RUU Ormas akan disahkan DPR Selasa (25/6/2013). Delapan fraksi telah setuju. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional yang belum sepakat. Berbagai ormas menolak RUU itu disahkan dengan berbagai alasan, salah satunya dianggap akan mengontrol kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com