Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Satu Pun Bacaleg PKPI Lolos Verifikasi, Ini Kata Sutiyoso...

Kompas.com - 09/05/2013, 08:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi satu dari tiga partai yang semua bakal calon anggota legislatifnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/5/2013). Menyikapi hasil ini, Ketua Umum PKPI Sutiyoso menilai, proses yang ribet di KPU sebagai penyebab.

"Persiapan hanya tiga minggu. Waktunya sempit. Belum lagi administrasi KPU ribet," kata Sutiyoso, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013). Dia mengatakan banyak sekali berkas yang harus disiapkan untuk setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg). PKPI adalah salah satu partai yang "menyusul" belakangan dalam menjadi peserta Pemilu 2014 setelah menempuh proses hukum atas hasil verifikasi KPU untuk keikutsertaan di pemilu.

PKPI mengajukan 512 bacaleg untuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari jumlah itu, baru 330 berkas bacaleg yang telah diserahkan ke KPU, masih kurang 182 berkas. "Kami kan partai baru. Partai besar saja ada yang sama kayak kami, bermasalah dalam berkas, yakni PKS sama PPP. Kita tahu berkas kurang karena kita fokus untuk memilih para calon kader kita," ujarnya.

PKPI, kata Sutiyoso, berencana segera melengkapi semua berkas bacaleg yang diajukan. "Kami akan gunakan masa perbaikan untuk membenahi berkas-berkas yang ada, 9-22 Mei. Tapi, kami akan benahi sebelum 17 Mei," tukasnya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan tiga partai yang semua berkas bacalegnya tidak memenuhi syarat. Selain PKPI, dua partai lain adalah PKS dan PPP. Dari 492 nama bacaleg yang diajukan PKS, semua berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun dari 560 bacaleg yang diajukan PPP, sebanyak 467 dinyatakan tak memenuhi syarat, sedangkan 93 berkas lainnya belum diserahkan ke KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com