Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Insiden Foto SBY, Mahasiswa Tetap Berjuang

Kompas.com - 20/03/2012, 18:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Achyar Ar-Rasyid, salah satu mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pengrusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan dirinya tak akan berhenti melakukan perjuangan. Achyar yang sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (22/3/2012) dan akhirnya dibebaskan ini, siap kembali turun ke jalan bersama teman-temannya.

"Kami tidak kapok dan kami siap kembali ke jalan karena itu hak-hak kita dalam bernegara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar," ujar mahasiswa Institut Teknologi Telkom, Bandung, tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2012).

Achyar mengatakan, ia dan lima temannya justru mendapatkan hikmah tersendiri selama enam hari menjalani masa tahanan. "Kami bertemu dengan mereka yang dicap sebagai penjahat. Mereka bilang sebenarnya tidak ingin melakukan itu karena semuanya soal ekonomi. Jadi bisa terlihat sekarang di mana ada keadilan," kata Achyar.

Keenam orang mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menurunkan foto Presiden Yudhoyono di lorong gedung DPR RI pada Rabu (14/3/2012). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. Enam orang yang ditangkap itu adalah Yofta, Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira.

Aksi penurunan foto Presiden itu dipicu oleh ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat dengan dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Mahasiswa tidak puas karena salah satu butir tuntutan mereka diduga dihapus. Bunyi tuntutan yang hilang itu terkait permintaan kepada Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono agar turun dari jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com