Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Kompas.com - 03/07/2024, 09:36 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dijadwalkan bakal menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Rabu (3/7/2024) siang ini.

Sidang tersebut terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Kasus ini menambah rekam jejak pelanggaran Hasyim, yang telah beberapa kali dilaporkan dan diadili oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sanksi teguran hingga peringatan keras terakhir juga sudah pernah dijatuhkan oleh DKPP terhadap beberapa pelanggaran yang terbukti dilakukan Hasyim.

Dalam catatan Kompas.com, hampir setiap bulan DKPP memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim sendiri, ataupun bersama para komisioner lainnya.

Dugaan asusila ke PPLN

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik kali ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu Maria Dianita Prosperiani saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Baca juga: Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan menyebutkan bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Disanksi karena kebocoran data pemilih

Pada medio Mei 2024, DKPP pernah menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim berkait dugaan kebocoran data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU RI pada 2023.

Selain Hasyim Asy’ari, enam komisioner KPU lainnya juga dijatuhi sanksi yang sama, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I-VII,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang yang digelar, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Dalam pertimbangannya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, para teradu seharusnya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pemilih dengan memedomani ketentuan Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.

Oleh karena itu, menurut dia, para teradu seharusnya melakukan pemberitahuan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban publik. Hal tersebut sejalan dengan prinsip jujur, kepastian hukum, tertib, terbuka, dan akuntabel selaku penyelenggara pemilu.

“Dalih teradu bahwa dugaan kebocoran data pemilih belum dapat dibuktikan karena pihak Bareskrim masih melakukan tahapan penyelidikan, tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu,” kata Dewa Kade saat membacakan pertimbangan putusan.

Terbukti bepergian dengan Wanita Emas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Lembaga Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Lembaga Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat kepada PM Baru Belanda Dick Schoof

Jokowi Ucapkan Selamat kepada PM Baru Belanda Dick Schoof

Nasional
Jokowi Yakin Prabowo Bakal Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola Transparan

Jokowi Yakin Prabowo Bakal Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola Transparan

Nasional
'Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas', 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus 'Vina Cirebon'

"Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas", 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Majelis Hakim yang Bebaskan dan Adili Kembali Gazalba Saleh Masih Sama

Majelis Hakim yang Bebaskan dan Adili Kembali Gazalba Saleh Masih Sama

Nasional
Pengadilan Tipikor Perintahkan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Pengadilan Tipikor Perintahkan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Nasional
Jokowi Ungkap Masih Temukan Prosedur Rumit: Izin Diganti Rekomendasi, Sama Saja...

Jokowi Ungkap Masih Temukan Prosedur Rumit: Izin Diganti Rekomendasi, Sama Saja...

Nasional
Sempat Dibebaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Sidang

Sempat Dibebaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Sidang

Nasional
Jokowi: Predikat WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Jokowi: Predikat WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Nasional
Dokter Asing dan Penyakit Tak Percaya Diri

Dokter Asing dan Penyakit Tak Percaya Diri

Nasional
Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

Nasional
Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

Nasional
Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

Nasional
Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com