Pasalnya, fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh masyarakat amat dibutuhkan.
Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing dua sektor industri tersebut di dalam negeri.
Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor.
"Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi," kata Febri.
Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenai aturan persetujuan teknis (pertek).
Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku. Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor.
Baca juga: Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju
Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.
Sedangkan yang ketiga meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya, karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membahas rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.
Pembahasan itu dilakukan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi yang membahas topik utama relaksasi pajak kesehatan pada Selasa (2/7/2024).
Presiden meminta agar perkembangan rencana itu dilaporkan kembali dalam dua pekan mendatang.
"Itu (rencana penerapan bea masuk) bagian dari pembahasan, nanti dua minggu lagi kita laporkan (ke Presiden)," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, saat ditanya seperti apa pembicaraan di kalangan kementerian terkait rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen terhadap produk China, Agus menyatakan belum bisa memberi penjelasan.
"Saya belum bisa laporkan," katanya. Adapun rapat terbatas pada Selasa dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.