JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan klarifikasi soal hasil rapat terbatas (ratas) internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/7/2024).
Febri mengatakan, ratas internal itu sepenuhnya membahas mengenai ekosistem kesehatan Indonesia.
"Termasuk industri kesehatan dan tidak ada membahas isu lain selain isu tersebut," ujar Febri sebagaimana dilansir siaran pers Kemenperin pada Selasa.
Kemudian, Febri mengungkapkan, usai ratas, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mendapatkan pertanyaan soal rencana pemberlakuan bea masuk impor sebesar 200 persen dari negara tertentu.
Baca juga: Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan bea masuk produk impor 200 persen," jelasnya.
"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menperin yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegasnya.
Febri juga menyebutkan, jawaban Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga merupakan arahan Presiden Jokowi.
Hal itu sebagai tindak lanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.
"Dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor," tuturnya.
Baca juga: Soal Bea Masuk Impor 200 Persen, Anggota DPR Minta Kemendag Hati-hati
Lebih lanjut, Febri menjelaskan soal hasil ratas relaksasi perpajakan industri alat kesehatan.
Dalam ratas, Presiden Jokowi memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberi laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional ke depan.
"Bapak Presiden juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut. Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri," ungkap Febri.
Baca juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Target Tingkat Kemiskinan Jokowi Belum Tercapai
Perbaikan ekosistem industri farmasi dan alat kesehatan amat perlu dilakukan untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan pelayanan kesehatan bermutu.
Pasalnya, fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh masyarakat amat dibutuhkan.
Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing dua sektor industri tersebut di dalam negeri.
Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor.
"Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi," kata Febri.
Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenai aturan persetujuan teknis (pertek).
Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku. Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor.
Baca juga: Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju
Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.
Sedangkan yang ketiga meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya, karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membahas rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.
Pembahasan itu dilakukan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi yang membahas topik utama relaksasi pajak kesehatan pada Selasa (2/7/2024).
Presiden meminta agar perkembangan rencana itu dilaporkan kembali dalam dua pekan mendatang.
"Itu (rencana penerapan bea masuk) bagian dari pembahasan, nanti dua minggu lagi kita laporkan (ke Presiden)," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, saat ditanya seperti apa pembicaraan di kalangan kementerian terkait rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen terhadap produk China, Agus menyatakan belum bisa memberi penjelasan.
"Saya belum bisa laporkan," katanya. Adapun rapat terbatas pada Selasa dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.