Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Kompas.com - 27/06/2024, 13:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan di beberapa wilayah di Indonesia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tengah menggelar penyelidikan dan memutuskan membuka penyidikan perkara ini.

"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Paket pengerukan itu dilakukan di antaranya di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017.

Kemudian, paket pengerukan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tahun anggaran 2015 dan 2016, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.

Lalu, paket proyek di Pelabuhan Pulang Pisau, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2013 dan 2016.

"Saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 dari pihak swasta," ujar Tessa.

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap siapa saja tersangka dalam proyek pengerukan alur pelayaran ini.

Baca juga: KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Identitas, detail perbuatan, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat," tutur Tessa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com