Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Kompas.com - 27/06/2024, 06:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat adanya peningkatan transaksi keuangan terkait dengan judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online mencapai Rp 101 triliun hingga kuartal I tahun 2024.

"Kami menemukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih," kata Ivan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga telah memotret transaksi judi online sejak 2017 dengan nilai Rp 2,1 triliun dan Rp 3,9 triliun pada 2018.

Nilai tersebut disebut mengalami peningkatan pada tahun-tahun berikutnya.

Ivan juga mengungkapkan, hingga kini tercatat setidaknya terdapat 400 juta transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online.

"Jumlah transaksi yang sudah kami analisis sudah mencapai 400 juta transaksi. Di tahun ini saja, sampai kuartal I kami sudah lebih dari 60 juta transaksi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com