Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Kompas.com - 27/06/2024, 06:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Cyber Security dan IT, Alfons Tanujaya mengatakan, langkah pemblokiran iklan dan situs judi online yang dilakukan pemerintah tidak efektif untuk menuntaskan persoalan.

Sebab, jika pemblokiran dilakukan di suatu platform, pengelola judi online tetap akan memasang iklan di berbagai platform lain.

"Pemerintah berusaha untuk membasmi, pertama (dengan memblokir) iklannya. Dan itu enggak efektif. Karena kalau diblokir di sini, (akan) pasang di sana. Diblokir di Google pasang di Instagram, atau pasang di Facebook, pasang di SMS," ujar Alfons dalam diskusi Gelora Talk yang membahas judi online sebagaimana dilansir dari siaran YouTube resmi Partai Gelora, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Transaksi Judi Online Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Oleh karenanya, ia menyarankan tiga langkah jangka menengah agar judi online bisa ditertibkan dalam jangka pendek.

Pertama, menelusuri aplikasi judi online dan memeriksa aliran dana yang digunakan.

Menurut Alfons, kebijakan itu harus didukung oleh Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sehingga nantinya terungkap siapa bandar, afiliator maupun pelaku judi online.

Kedua, menelusuri aliran dana judi online lewat data rekening yang telah dimiliki PPATK.

Ketiga, memblokir IP server seperti yang diterapkan ke Kamboja dan Filipina.

Baca juga: Polda Metro Sebut Judi Online Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Alfons menuturkan, pemblokiran IP server yang baru-baru ini dilakukan terhadap Filipina dan Kamboja memberikan dampak yang besar kepada pelaku judi online.

"Ini tapi solusi jangka pendek. Jangka menengahnya mungkin cari orangnya dihukum, masuk ke penjara, orang jadi takut. Beri pelajaran kalau (individu) jadi afiliator, akan ada dampak itu. Bisa berurusan dengan kepolisian dan dikenai pidana. (Kalau) Bandarnya kan ada di luar (negeri)," ungkapnya.

"Solusi jangka panjangnya yakni literasi finansial dan digital. Sebab Masyarakat Indonesia masih banyak yang mudah dibuai. Dengan sedikit uang bisa dapat keuntungan dari judi online misalnya," ungkap Alfons.

Dengan literasi digital menurutnya masyarakat dapat diberitahu bahwa bahwa judi online bisa memberi banyak dampak negatif.

Sementara itu, dengan literasi keuangan yang baik, maka pemerintah bisa memberikan pencegahan kepada masyarakat mencari solusi jalan pintas saat mengalami kesulitan finansial.

"Jika ada kesulitan keuangan biasakan mengatur keuangan yang baik, jangan besar pasak daripada tiang, lalu kalau dapat masalah, jangan memecahkan masalah dengan masalah. Jangan susah uang lalu ke pinjaman online, uangnya untuk judi online," tambahnya.

Baca juga: Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat adanya peningkatan transaksi keuangan terkait dengan judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online mencapai Rp 101 triliun hingga kuartal I tahun 2024.

"Kami menemukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih," kata Ivan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga telah memotret transaksi judi online sejak 2017 dengan nilai Rp 2,1 triliun dan Rp 3,9 triliun pada 2018.

Nilai tersebut disebut mengalami peningkatan pada tahun-tahun berikutnya.

Ivan juga mengungkapkan, hingga kini tercatat setidaknya terdapat 400 juta transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online.

"Jumlah transaksi yang sudah kami analisis sudah mencapai 400 juta transaksi. Di tahun ini saja, sampai kuartal I kami sudah lebih dari 60 juta transaksi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com