KOMPAS.com – Tanggal 28 Juni 2024 jatuh pada hari Jumat. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 28 Juni 2024.
Tanggal 28 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah di Kalimantan Barat.
Hari Berkabung Daerah ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah dan juga dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar.
Peringatan ini dinamakan juga sebagai Peristiwa Mandor Berdarah dimana rutin diadakan pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB.
Selain itu juga diadakan upacara dan ziarah di Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Histori dari Hari Berkabung Daerah ini dilatar belakangi oleh peristiwa mandor pada tanggal 28 Juni 1944.
Penjajah Jepang kala itu mencurigai di Kalimantan Barat dan Selatan mempunyai komplotan-komplotan pemberontak yang terdiri atas kaum cerdik pandai, cendikiawan, para raja, sultan, tokoh warga, orang-orang Cina dan para pejabat.
Mereka pun melakukan penyerangan dan pembantaian di Kalimantan Barat dan Selatan dengan harapan para pemberontak bisa punah dan bisa menguasai kekayaan bumi di sana.
Namun sayangnya masyarakat sipil juga menjadi korban pembantaian. Diperkirakan sebanyak 21.037 orang menjadi korban namun pihak Jepang hanya mengklaim korban sebesar 1000 orang saja.
Baca juga: Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat
Tanggal 28 Juni setiap tahunnya diingatkan oleh peristiwa Perjanjian Versailes.
Perjanjian ini ditandatangani pada 28 Juni 1919 yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman.
Awal mula perjanjian ini ketika diadakan Konferensi Perdamaian Paris. Salah satu hal paling penting yang dihasilkan oleh perjanjian ini adalah bahwa Jerman menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan dan harus melakukan perbaikan-perbaikan akibat peperangan.
Selain itu perjanjian itu juga mengatur penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangganya dan pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang.
Setelah menteri luar negeri baru Jerman, Hermann Müller menandatangani perjanjian pada 28 Juni 1919, pernjanjian kemudian diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.