Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 28 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 25/06/2024, 03:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com – Tanggal 28 Juni 2024 jatuh pada hari Jumat. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 28 Juni 2024.

Hari Berkabung Daerah

Tanggal 28 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah di Kalimantan Barat. 

Hari Berkabung Daerah ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah dan juga dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar.

Peringatan ini dinamakan juga sebagai Peristiwa Mandor Berdarah dimana rutin diadakan pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB.

Selain itu juga diadakan upacara dan ziarah di Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Histori dari Hari Berkabung Daerah ini dilatar belakangi oleh peristiwa mandor pada tanggal 28 Juni 1944.

Penjajah Jepang kala itu mencurigai di Kalimantan Barat dan Selatan mempunyai komplotan-komplotan pemberontak yang terdiri atas kaum cerdik pandai, cendikiawan, para raja, sultan, tokoh warga, orang-orang Cina dan para pejabat.

Mereka pun melakukan penyerangan dan pembantaian di Kalimantan Barat dan Selatan dengan harapan para pemberontak bisa punah dan bisa menguasai kekayaan bumi di sana.

Namun sayangnya masyarakat sipil juga menjadi korban pembantaian. Diperkirakan sebanyak 21.037 orang menjadi korban namun pihak Jepang hanya mengklaim korban sebesar 1000 orang saja.

Baca juga: Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Hari Perjanjian Versailes

Tanggal 28 Juni setiap tahunnya diingatkan oleh peristiwa Perjanjian Versailes. 

Perjanjian ini ditandatangani pada 28 Juni 1919 yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman.

Awal mula perjanjian ini ketika diadakan Konferensi Perdamaian Paris. Salah satu hal paling penting yang dihasilkan oleh perjanjian ini adalah bahwa Jerman menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan dan harus melakukan perbaikan-perbaikan akibat peperangan.

Selain itu perjanjian itu juga mengatur penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangganya dan pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang.

Setelah menteri luar negeri baru Jerman, Hermann Müller menandatangani perjanjian pada 28 Juni 1919, pernjanjian kemudian diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com