JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong polisi transparan dalan mengungkap kasus kematian seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kasus ini harus diungkap dengan terang benderang oleh kepolisian. Kepolisian harus profesional sekali,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita usai media briefing KuPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Dian menyebutkan, Polri harus mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
“Tidak berdasarkan pengakuan saja, tapi bagaimana pendekatan pengetahuan ini (scientific crime investigation) menjadi prioritas kepolisian untuk digunakan,” ujar Dian.
Baca juga: Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan
Dian juga mengatakan, para korban yang masih hidup dan saksi juga harus mendapatkan pendampingan hukum.
“Dari ancaman, intimidasi, teror, yang mungkin saja bisa terjadi. Kemudian kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran. Tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian rehabilitas fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi. Nah ini yang perlu sekali negara pastikan,” ucap Dian.
Dian menyebutkan, KPAI juga terus berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) Padang untuk memperdalam fakta-fakta.
“Kami juga masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan beberapa lembaga terkait seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman, kami libatkan semua,” kata Dian.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Pelajar SMP Padang di Sungai, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Diketahui, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.
Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang
Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurut Indira, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," kata Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun, A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah
Pada saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.