JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta maaf kepada masyarakat atas serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat sejumlah layanan publik terganggu.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat menjelaskan perkembangan penanganan gangguan di PDN.
“Pertama tentu kami dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kita ketahui bahwa kemarin itu terganggu masyarakat, terutama kaitannya dengan Imigrasi tentu ini kami tidak inginkan,” ujar Hinsa di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Menurut Hinsa, gangguan PDN terjadi akibat serangan siber menggunakan ransomware. Kondisi ini mengakibatkan data-data yang tersimpan terenkripsi dan berdampak pada pelayanan publik.
Baca juga: BSSN: Layanan Keimigrasian yang Terdampak Gangguan PDN Sudah Normal
Hingga kini, dampak serangan siber tersebut masih belum tertangani sepenuhnya. Pemerintah masih berupaya menangani dampak dari serangan siber itu, sekaligus memulihkan layanan publik yang terdampak secara bertahap.
“Jadi Ini sedang berproses tapi kita ketahui jenis serangan ini. Saat ini BSSN dan Kominfo, Cyber Crime Polri dan Telkom masih terus memproses mengupayakan, investigasi secara menyeluruh kepada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan,” kata Hinsa.
Diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.
Baca juga: BSSN: Ransomware Bikin Data dalam PDN Terkunci
Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi, Kamis.
Pihak Kemenkominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN.
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.