Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Kantor Muhammadiyah Jakarta, Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis ke Pelajar

Kompas.com - 21/06/2024, 13:50 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep membagikan buku tulis dengan sampul bertuliskan “Kaesang Pangarep” ke sejumlah pelajar, Jumat (21/6/2024).

Buku itu dibagikan di sela-sela kunjungan Kaesang ke kantor Pengurus Muhammadiyah wilayah Jakarta, bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta, Jakarta Pusat.

Sampul depan buku tersebut dipenuhi sejumlah gambar kartun dan tertulis nama “Kaesang Pangarep” di tengahnya. Sedangkan sampul belakang buku tertulis kalimat “Rajin Belajar dan Membaca adalah Jalan Ninjaku,”

Sejumlah kader PSI yang mendampingi Kaesang terlihat memberikan satu persatu buku ke sejumlah pelajar dari sekolah Muhammadiyah, sedangkan Kaesang meladeni beberapa anak yang meminta bukunya ditandatangani.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep membagikan Buku tulis dengan cover bertuliskan nama Kaesang Pangarep ke sejumlah pelajar sekolah Muhammadiyah di Jakarta Pusat,  Jumat (21/6/2024).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep membagikan Buku tulis dengan cover bertuliskan nama Kaesang Pangarep ke sejumlah pelajar sekolah Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).

Kaesang datang ke kantor Pengurus Muhammadiyah wilayah Jakarta untuk bersilaturahmi sekaligus melaksanakan ibadah shalat Jumat berjamaah.

Kaesang tiba di Masjid At-Taqwa Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan kopiah hitam.

Sambil berjalan ke arah masjid, Kaesang menyempatkan diri untuk menyapa warga yang berada di lokasi, dan melandeni permintaan berswafoto.

Kunjungan ini dilakukan Kaesang menjelang Pilkada Jakarta 2024. Kaesang tengah digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi politik di Jakarta.

Baca juga: Kaesang Diprediksi Out jika PKS Dapat Kursi Cawagub Jakarta, PSI: Situasi Masih Cair

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku siap dipasangkan dengan siapapun jika nantinya benar-benar maju sebagai calon gubernur.

Meski begitu, Kaesang belum memenuhi syarat usia untuk maju di Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Sebab, UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.

Kaesang masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Baca juga: Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Mahkamah Agung memang telah mengubah ketentuan itu dan menyatakan batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan baru dilakukan pada 2025, setelah usia Kaesang 30 tahun.

Meski demikian, hingga kini, putusan MA itu belum diakomodir dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada Serentak 2024.

KPU juga belum memutuskan apakah akan mengubah PKPU atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com