JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, bukan hal mudah.
Diketahui, Pegi sempat buron selama delapan tahun sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, penangkapan Pegi memerlukan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah lama sehingga proses mengumpulkan buktinya memakan waktu.
“Karena Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan
Bahkan, menurut Sandi, ayah dari Pegi sendiri pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain.
Sandi menambahkan, hal tersebut dianggap sebagai upaya mengganti identitas Pegi.
“kemudian sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya adalah Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya, sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya,” ujar dia.
Sandi melanjutkan, saat itu ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan.
Ayah Pegi disebut baru mengakui anaknya bernama Pegi Setiawan belakangan ini.
“Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana, tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan,” tambah dia.
Baca juga: Kejagung Beri Atensi Jaksa yang Akan Periksa Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Cirebon
Meski begitu, Sandi mengatakan, kini Pegi telah berhasil ditangkap sehingga membuat kasus pembunuhan Vina dan Eki semakin jelas.
Jenderal bintang dua ini penangkapan Pegi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi semata melainkan didukung pemeriksaan ahli.
“Tadi saya sampaikan, ahli pidana, ada ahli forensik, ada ahli psikologi, ahli IT yang memperkuat semua tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka pegi alias perong,” kata dia.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya ini adalah kejadian yang sangat sadis.
Sebab, kedua korban mengalami penganiayaan dan perlakuan yang sangat kejam dari para pelaku.