JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, bukan hal mudah.
Diketahui, Pegi sempat buron selama delapan tahun sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, penangkapan Pegi memerlukan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah lama sehingga proses mengumpulkan buktinya memakan waktu.
“Karena Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan
Bahkan, menurut Sandi, ayah dari Pegi sendiri pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain.
Sandi menambahkan, hal tersebut dianggap sebagai upaya mengganti identitas Pegi.
“kemudian sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya adalah Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya, sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya,” ujar dia.
Sandi melanjutkan, saat itu ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan.
Ayah Pegi disebut baru mengakui anaknya bernama Pegi Setiawan belakangan ini.
“Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana, tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan,” tambah dia.
Baca juga: Kejagung Beri Atensi Jaksa yang Akan Periksa Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Cirebon
Meski begitu, Sandi mengatakan, kini Pegi telah berhasil ditangkap sehingga membuat kasus pembunuhan Vina dan Eki semakin jelas.
Jenderal bintang dua ini penangkapan Pegi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi semata melainkan didukung pemeriksaan ahli.
“Tadi saya sampaikan, ahli pidana, ada ahli forensik, ada ahli psikologi, ahli IT yang memperkuat semua tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka pegi alias perong,” kata dia.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya ini adalah kejadian yang sangat sadis.
Sebab, kedua korban mengalami penganiayaan dan perlakuan yang sangat kejam dari para pelaku.
“Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, leher patah mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah, ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada,” ungkap Sandi.
Baca juga: Ini Jejak Digital Pegi Setiawan pada 2016 Saat Vina dan Eky Dibunuh
Selain itu, Polri juga membuka layanan pengaduan atau hotline di nomor 08221124007 bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait kasus Vina dan Eki ini.
Dia menyebut setiap pesan masyarakat akan menjadi saran dan masukan bagi Kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Polri sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dengan membuka hotline yang dilaksanakan di (Polda) Jawa Barat dengan nomor telepon 08221124007 dan alhamdulillah sudah ada 180 lebih masukan dari masyarakat baik itu saran, masukan dan informs-informasi lainnya,” ujar Sandi.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menetapkan 11 tersangka waktu itu. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Sembilan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.