JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk “korban” judi online dipertanyakaan dan menuai kritik banyak pihak.
Langkah tersebut dianggap tak tepat untuk menyelesaikan persoalan judi online yang kian meresahkan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, sasaran penerima bansos terkait judi online yang dimaksud dalam usulannya yakni pihak keluarga dari pelaku.
Sebab, anak, istri atau suami dari pelaku judi online berisiko ikut terdampak dan merugi.
Baca juga: Habiburokhman Ingatkan Judi Online Melanggar Kode Etik Anggota DPR, Bakal Disanksi Tegas
Kemudian, mereka berisiko menjadi keluarga miskin baru yang perlu ditangani oleh pemerintah.
“Yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujar Muhadjir di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024) kemarin.
"Kondisi ini, yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK,” kata dia.
Menurut Muhadjir, usulan pribadinya terkait pemberian bansos bagi pihak-pihak tersebut tetap harus dibahas lebih lanjut bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata Muhadjir.
Sementara itu, untuk pelaku judi online itu sendiri, Muhadjir menegaskan, tetap harus ditindak secara hukum. Sebab, judi online adalah suatu tindak pidana.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana,” ucap Muhadjir.
Kriminolog Reza Indragiri Amriel mengatakan, pemerintah seharusnya fokus memberantas judi online dan menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk, harus benar-benar difungsikan untuk menindak tegas penjudi itu sendiri, bandar, serta pihak-pihak yang melindungi.
“Saya memandang bahwa masalah judi sudah sepatutnya disikapi sebagai pidana, seperti yang berlaku saat ini,” ujar Reza saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Sebut Ribuan Pelajar Terpapar Judi Online, KPAI Ingin Dilibatkan dalam Satgas
Reza pun menyindir rencana pemerintah untuk memberikan bansos yang dianggapnya tak tepat.