Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Konflik Tenurial Mengganjal Pembangunan IKN

Kompas.com - 14/06/2024, 07:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUDAH dapat diduga sebelumnya, dengan ditetapkannya ibu kota negara (IKN) di Pulau Kalimantan, baik di Provinsi Kalimantan Tengah maupun di Kalimantan Timur (sebelum ditetapkan Nusantara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajam Paser Utara Kaltim seperti sekarang ini), salah satu faktor yang mengganjal pembangunan IKN adalah adanya konflik tenurial.

Konflik tenurial adalah berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan.

Menurut tipologi konflik tenurial dapat diklasifikasikan menjadi:

Pertama, konflik masyarakat adat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini terjadi akibat ditunjuknya dan/atau ditetapkannya suatu wilayah adat sebagai hutan negara.

Kedua, konflik antara masyarakat Vs KLHK Vs Kementerian ATR/BPN. Misalnya, konflik penerbitan bukti hak atas tanah pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai kawasan hutan.

Ketiga, konflik antara masyarakat transmigran Vs masyarakat adat/lokal Vs KLHK Vs pemerintah daerah Vs Kementerian ATR/BPN. Misalnya, konflik karena program transmigrasi yang dilakukan di kawasan hutan.

Keempat, konflik antara masyarakat petani pendatang Vs KLHK Vs pemerintah daerah. Misalnya, konflik karena adanya gelombang petani pendatang yang memasuki kawasan hutan dan melakukan aktivitas pertanian di dalam kawasan tersebut.

Kelima, konflik antara masyarakat desa Vs KLHK. Misalnya, konflik karena kawasan hutan memasuki wilayah desa.

Keenam, konflik antara calo tanah Vs elite politik Vs masyarakat petani Vs KLHK Vs Kementerian ATR/BPN.

Misalnya, konflik karena adanya makelar/calo tanah yang umumnya didukung oleh ormas/parpol yang memperjualbelikan tanah kawasan hutan dan membantu menerbitkan sertifikat pada tanah tersebut.

Ketujuh, konfilk antara masyarakat lokal (adat) Vs pemegang izin. Meskipun ini terjadi akibat KLHK melakukan klaim secara sepihak atas kawasan hutan dan memberikan hak memanfaatkan kepada pemegang izin, seringkali tipologi ini juga dipicu karena pembatasan akses masyarakat terhadap hutan oleh pemegang izin;

Kedelapan, konflik antarpemegang izin kehutanan dan izin lain seperti pertambangan dan perkebunan.

Kesembilan, konflik karena gabungan berbagai aktor dari 1-8.

Konflik tenurial IKN

Kisruh 2.086 hektare lahan IKN yang belum tuntas penyelesaiannya dan menyebabkan mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN (Bambang-Donny), membuktikan bahwa penyelesaian konflik tenurial rumit dan kompleks serta butuh waktu dan proses yang cukup lama.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Supriadi Adhuri, mengungkapkan tumpang tindih kepemilikan lahan di IKN cukup rumit, yakni antara perusahaan, transmigran, dan komunitas adat.

Lahan konsesi masuk hingga ke desa-desa yang dihuni oleh transmigran. Sedangkan hak masyarakat adat sudah lama hilang sejak pemerintah, masa orde baru, memberikan konsesi kepada perusahaan.

Masyarakat adat sama sekali tidak punya bukti penguasaan tanah, karena pada masa lalu kebijakan dan pelayanan masih terbatas.

Ketika pemerintah kembali memastikan secara sepihak bahwa lahan itu milik negara melalui hukum dan peraturan lain, masyarakat adat tidak berdaya. Batas-batas alam yang menjadi tanda wilayah penguasaan telah hilang dengan adanya operasi perusahaan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur membeberkan sejumlah konflik tenurial hingga perampasan lingkungan hidup rakyat di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen menyampaikan bahwa total luas wilayah delineasi IKN mencapai 254.104 Ha.

Luasan tersebut masuk dalam dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara. IKN masuk dalam wilayah Kabupaten PPU sebesar 92.943 Ha. Sedangkan Kukar sebesar 161.296 Ha, dan berada di 53 desa/kelurahan.

Lebih lanjut, Roziqin menjelaskan, adanya tumpang tindih perizinan di dalam wilayah delineasi IKN itu. Utamanya dalam izin usaha pertambangan, izin perkebunan, dan izin kehutanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com