JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, bukan peristiwa kriminal bersama.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai, ada latar belakang tekanan perkawinan yang memuncak pada aksi pembakaran yang dilakukan seorang istri ke suaminya.
"Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya," kata Andy dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Andy mengatakan, hal itu terlihat dari pemberitaan di media masa bahwa sang istri terus berada di bawah tekanan berlapis.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga Terkena Baby Blues Syndrome, Ini Kata Psikolog Forensik
Tekanan itu berupa tekanan ekonomi dan psikis karena suaminya yang juga seorang polisi menghabiskan uang untuk berjudi online.
"Sementara mereka mempunyai tiga anak berusia di bawah tiga tahun (batita), yang mana satu anak berusia dua tahun dan dua anak kembar berusia empat bulan yang masih menyusui," kata Andy.
Menurut Andy, kewajiban merawat tiga orang bayi itu memperburuk pertengkaran berulang pasangan suami istri itu yang berpuncak pada peristiwa pembakaran.
"Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri," kata dia.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Polda Jatim Diminta Periksa soal Kemungkinan Post Partum Depression
Oleh sebab itu, Komnas Perempuan menilai ada kebutuhan mendesak intervensi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk di lingkungan kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) yang menyebabkan Bripti RDW meninggal dunia akibat luka bakar serius di sekujur tubuh.
FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online.
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online
FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.