Hakim kembali bertanya lantaran komposisi saham PT JCC antara PT Jasamarga dan PT Ranggi Sugiron yang terungkap dalam persidangan sebelumnya berbeda dengan keterangan Kuncahyo.
Hakim mengatakan, PT Jasamarga memiliki saham 80 persen bukan 40 persen sesuai keterangan Kuncahyo.
"Jasamarga sebagaimana dari kemarin hasil hasil keterangan saksi itu Jasamarga 80 persen dan PT Ranggi 20 persen?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Kuncahyo.
"Namun berbeda dengan yng ahli kemukakan 40 persen dan 60 persen?" cecar Hakim.
Menjawab pertanyaan Hakim, Kuncahyo menjelaskan bahwa saham PT Jasa Marga saat ini sebesar 40 persen dan PT Ranggi Sugiron sebesar 60 persen.
Baca juga: Sentil Saksi yang Sebut Ahli Uji Beban Tol MBZ seperti “Dewa”, Hakim: Jangan Belagu
Kepada Hakim, Kuncahyo mengatakan, 40 persen saham PT Jasamarga telah dijual saat Tol MBZ beroperasi.
"Saat ini Bu, komposisi saat ini," ujar Kuncahyo.
"Saat ini? Dari mana Saudara tahu?" tanya hakim.
"40 persen saham Jasa Marga sudah dijual," kata Kuncahyo.
"Iya saat ini, setelah konstruksi berjalan?" tanya Hakim.
"Setelah beroperasi," timpal Kuncahyo.
Di hadapan Majelis Hakim, Kuncahyo mengakui, komposisi awal saham PT JJC adalah 80 persen PT Jasa Marga dan 20 persen PT Ranggi Sugiron.
Namun, komposisi saham ini berubah usai PT Jasa Marga menjual sahamnya setelah Tol MBZ beroperasi.
Baca juga: Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol
"Sebelumnya?" tanya Hakim.