Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Bakal Dilaporkan ke Dewas, Nawawi: Makin Banyak Laporan Makin Baik

Kompas.com - 11/06/2024, 15:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mempersilakan PDI-P untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan handphone (HP) Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang dinilai salah prosedur.

Selain itu, kata dia, pihak Hasto juga bisa mengajukan praperadilan.

"Silakan, ada ruang-ruangnya, ada Dewas, ada forum praperadilan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Menurut Nawawi, semakin banyak laporan ke Dewas KPK, maka semakin baik.

"Makin banyak laporan ke Dewas, mungkin makin baik," ucapnya.

Baca juga: KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Berujung pada Pelaporan ke Dewas dan Penjelasan KPK

Lalu, terkait penyitaan HP Hasto yang diduga berawal dari jebakan KPK, Nawawi mengatakan dirinya akan meminta penjelasan dari Deputi Penindakan terlebih dahulu.

Namun, dia menyebut, penyidik memang bisa melakukan penyitaan, asal ada surat perintah (sprin) penyitaannya.

"Ya namanya penyidik kan sejauh mana apakah seluas sprin penyitaan yang dikeluarkan pada yang bersangkutan. Itulah kita masih mintakan penjelasan dari Pak Deputi-nya," imbuh Nawawi.

Sebelumnya, pengacara Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto, Ronny Talapessy akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Laporan tersebut dibuat imbas ponsel Sekjen PDI-P itu disita saat pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap eks Kader PDI-P Harun Masiku di Kantor KPK, Senin (10/5/2024).

"Langkah yang kami akan lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas KPK," ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Ronny mengatakan, alasan mereka melaporkan penyidik KPK atas penyitaan ponsel Hasto karena dianggap melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 33.

"Karena tidak ada penetapan (penyitaan) dari pengadilan," tuturnya.

Selain itu, Ronny menyebut tidak ada sangkut pautnya pemeriksaan asisten Hasto, Kusnadi yang saat itu memegang ponsel Sekjen PDI-P itu.

Baca juga: Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

"Dan perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita adalah barang-barang pribadi, tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh KPK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com