JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kliennya berisi catatan strategi pemenangan Pilkada PDI-P se-Indonesia.
Buku itu disita penyidik setelah menggeledah staf Hasto yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).
Saat itu, Hasto tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masih buron.
“Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku
Ronny mengatakan, buku tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku yang tengah disidik KPK.
Pihaknya mempertanyakan alasan penyidik menyita catatan internal partai tersebut. Ia berharap KPK tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
“Tujuannya (menyita) buku itu untuk siapa? Maka kita ajukan protes keras, keberatan,” ujar Ronny.
Setelah penyitaan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kemudian menggelar rapat.
Ronny mengeklaim, penyitaan itu tidak mengganggu upaya PDI-P dalam memenangkan Pilkada serentak 2024.
“Kita akan fokus untuk pemenangan pilkada,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat Diperiksa Penyidik KPK
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Hasto mengaku diperiksa sekitar empat jam. Namun, ia hanya menghadapi penyidik selama satu jam setengah.
Menurut Hasto, pemeriksaan itu belum memasuki pokok perkara. Ia juga menyampaikan protes kepada penyidik karena tidak didampingi pengacara.
“Karena di tengah-tengah itu kemudian staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
“Sehingga kemudian kami tadi berdebat,” tutur Hasto.