Baginya, situasi itu menyebabkan pembangunan tak optimal dan merugikan masyarakat.
“Apalagi kalau partainya berbeda, satu partai yang sama saja belum tentu kompak, rivalitas, apalagi kalau partainya berbeda sering kali menimbulkan friksi. Ada hambatan politis di sana, itu mengganggu pembangunan untuk rakyat,” papar dia.
Baca juga: KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024
Diketahui saat ini wacana untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tengah digodok oleh MPR RI dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak
Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka peluang agar dalam amandemen tersebut, pemilihan presiden (pilpres) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat, tapi dikembalikan ke MPR RI.
Belakangan Bambang mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR RI.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyampaikan, bahwa MPR RI baru membahas soal evaluasi pemilihan legislatif (pileg) dan pilkada. Belum ada pembahasan soal mengevaluasi proses pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.