JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dianggap tak membaca situasi dengan tepat ketika menyatakan bahwa pilkada langsung menghambat pembangunan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan bahwa pangkal masalah bukan terletak pada asas pemungutan suara secara langsung.
"Tapi desain keserentakan pemilu kita yang menjadikan koalisinya jadi tidak sebangun antara pemerintahan, baik pusat dan daerah termasuk antara provinsi dan kabupaten/kota," kata perempuan yang akrab disapa Ninis itu kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Anggap Pilkada Langsung Bisa Hambat Pembangunan
Pada Pilpres 2024, partai-partai politik membangun koalisi untuk mengusung dan mendukung capres-cawapres jagoan mereka.
Namun, pada pileg, tak sedikit dari mereka yang justru menggugat partai politik sekoalisi dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu, jelang Pilkada 2024, perkubuan itu cair kembali menyesuaikan dengan konfigurasi kursi DPRD masing-masing hasil Pileg 2024, guna membangun koalisi mendukung pasangan calon kepala daerah jagoannya.
Di samping itu, desain keserentakan pemilu dan pilkada juga dianggap perlu dievaluasi.
"Sekarang desain keserentakan pemilu kita ada pemilu 5 kotak, lalu dilanjut pilkada serentak di seluruh daerah. Sehingga bangunan koalisinya jadi tidak sebangun antarpemerintahan," jelas Ninis.
Baca juga: Wacana Kembalikan Pilpres Tak Langsung, Legislatif Dianggap Gagal dan Merusak Demokrasi
Menurut Perludem, idealnya, penyelenggaraan pemilu dibagi untuk konteks nasional dan lokal.
Pada pemilu nasional, warga hanya perlu mencoblos surat suara pilpres, pileg DPR RI, dan pileg DPD RI.
Lalu, pada pemilu lokal, warga akan memilih pasangan calon kepala daerah, pileg DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Jadi yang diserentakkan itu adalah eksekutif dan legislatifnya untuk setiap tingkatan, atau pemilu nasional-pemilu daerah. Jadi ada selang waktu antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Tidak semua ditumpuk di tahun yang sama," jelas Ninis.
Baca juga: Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024), Mendagri Tito Karnavian mengeklaim pilkada langsung kerap membuat hubungan antara gubernur dan bupati atau wali kota tak akur karena urusan politik.
“Kita melihat bahwa ini momentum untuk menyelesaikan pembangunan tanpa hambatan politik, karena kalau kita alami selama ini sering terjadi hubungan kurang harmonis antara gubernur dengan bupati/wali kota,” ujar Tito.
Ia menyebutkan, perbedaan partai politik (parpol) para kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat sering menimbulkan ketidakkompakan.
Baginya, situasi itu menyebabkan pembangunan tak optimal dan merugikan masyarakat.
“Apalagi kalau partainya berbeda, satu partai yang sama saja belum tentu kompak, rivalitas, apalagi kalau partainya berbeda sering kali menimbulkan friksi. Ada hambatan politis di sana, itu mengganggu pembangunan untuk rakyat,” papar dia.
Baca juga: KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024
Diketahui saat ini wacana untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tengah digodok oleh MPR RI dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak
Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka peluang agar dalam amandemen tersebut, pemilihan presiden (pilpres) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat, tapi dikembalikan ke MPR RI.
Belakangan Bambang mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR RI.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyampaikan, bahwa MPR RI baru membahas soal evaluasi pemilihan legislatif (pileg) dan pilkada. Belum ada pembahasan soal mengevaluasi proses pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.