Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Pengacara Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 10/06/2024, 18:44 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto, Ronny Talapessy mengatakan, akan mengajukan pra peradilan terkait penyitaan ponsel yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kliennya.

"Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Senin (10/6/2024).

Eks Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E ini menyebut, dasar pengajuan praperadilan ini karena dokumen penyitaan yang dilakukan tiga penyidik KPK tanggalnya salah.

Baca juga: Ponsel dan Tas Hasto Disita KPK, Pengacara Pertimbangkan Gugat Praperadilan

Dalam berita acara penerimaan barang dituliskan 23 April 2024, padahal penyitaan baru saja dilakukan hari ini, 10 Juni 2024.

"Artinya apa? terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujar dia.

Selain ajukan praperadilan, Ronny menyebut akan melaporkan tiga penyidik KPK yang melakukan penggeledahan asisten pribadi Hasto, Kusnadi.

Adapun Kusnadi digeledah dan diperiksa oleh tiga penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo dan M. Denny Arief.

"Oleh karena itu, langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Ronny.

Dua ponsel milik Hasto disita saat menjalani pemeriksaan KPK hari ini terkait kasus Harun Masiku.

Ponsel itu disita dari tangan stafnya bernama Kusnadi. Selain ponsel milik Hasto, ponsel Kusnadi juga turut disita beserta barang lain seperti buku buku tabungan dan kartu ATM yang berisi Rp 700 ribu.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019.

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Debat dengan Penyidik KPK Saat Diperiksa dalam Kasus Harun Masiku

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com