JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan, ponsel dan tas miliknya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasto, peristiwa itu terjadi ketika ia tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6/2024).
Hasto menuturkan, saat itu ia tengah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, ajudannya yang bernama Kusnadi dipanggil dengan informasi untuk bertemu dengannya.
“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Janji Beri Keterangan Sebaik-baiknya
Karena penyitaan itu, pihak Hasto dan KPK kemudian berdebat.
Menurutnya, penyitaan itu harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di sisi lain, pihaknya juga merasa keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.
“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.
Baca juga: Hasto Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Persidangan Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019.
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Baca juga: Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.