JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebutkan, kasus suap Harun Masiku selalu naik ke permukaan ketika kliennya menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ronny mengeklaim memiliki data fluktuasi atau naik turunnya isu terkait Harun Masiku dan kasus hukum yang menimpa politikus PDI-P selama beberapa waktu terakhir di media online.
“Kami mempunyai grafik di mana Sekjen PDI-P ketika sampaikan kritik dari proses Pilpres kemarin grafik naik, isu ini selalu dinaikan,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kenaikan itu di antaranya terjadi pada Oktober 2024 ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gobran Rakabuming Raka bisa melenggang menjadi calon wakil presiden.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Hasto PDI-P Tidak Terlibat Kasus Harun Masiku
Kemudian, pada November, terdapat dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kertaredjasa hingga Aiman Witjaksono yang mengkritik terhadap penguasa.
“Kemudian bulan Januari, ketika kita menyampaikan adanya abuse of power, dugaan mobilisasi aparat dan LSM. Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai dinaikkan,” ujar Rony.
Rony pun mempertanyakan fluktuasi isu Harun Masiku dan kasus hukum yang membayangi politikus PDI-P, termasuk Hasto di tahun politik.
“Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus,” kata dia.
Pada Senin hari ini, Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Harun.
Pihak KPK menyebutkan, Hasto akan digali keterangannya soal keberadaan Harun yang telah buron selama lebih dari 4 tahun.
Baca juga: Hasto Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Persidangan Harun Masiku
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019. Namun, ia melarikan diri dan ditetapkan sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.