JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni menyebutkan, bentuk pemberian insentif tambahan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus untuk warga yang terdampak proyek IKN akan tergantung dengan kompleksitas permasalahan.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengeneralisasi permasalahan di setiap area warga yang terdampak oleh proyek ibu kota baru tersebut.
"Yang jelas ada yang direlokasi ya, dibangunkan apakah rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alas haknya," ucap Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Bahlil: Investor Bersyukur IKN Ditangani Pak Basuki
Namun, ia juga memastikan pembangunan IKN akan tetap berorientasi pada rakyat dan bersifat ganti untung, bukan ganti rugi, sebagaimana yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepadanya.
"Pembangunan itu untuk rakyat. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi di lapangan harus berorientasi kepada rakyat," ucapnya.
Sebagai informasi, Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terhambat pembebasan 2.086 hektar lahan.
Baca juga: Jokowi Bakal Pimpin Upacara 17 Agustus di IKN, Maruf Amin di Istana Kepresidenan Jakarta
Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Kamis (6/6/2024) mengatakan, dirinya bersama pejabat OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan diskusi terkait hal ini.
Ada dua Perpres yang hendak dibuat. Pertama, Perpres terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Perpres kedua adalah soal aturan investor yang saat ini hanya bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Gula-gula ini rupanya masih kurang mampu menarik pengusaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.