Menurutnya, MPR sudah menyiapkan karpet merah hingga aturan peralihan untuk memuluskan amendemen.
"Kami ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita, kami di MPR siap untuk melakukan amendemen," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan," lanjut dia.
Bamsoet mengungkapkan mengapa UUD 1945 yang sudah ada, kini perlu dilakukan perubahan. Menurut dia, sistem politik dan demokrasi Indonesia perlu ditata kembali.
"Sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi yang mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," nilai Bamsoet.
Baca juga: Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR
Bamsoet enggan berandai-andai soal apakah amendemen tersebut juga akan mengubah sistem pemilihan umum baik kepala daerah maupun presiden.
Menurutnya, hal itu akan sangat bergantung pada dinamika politik ke depan.
"Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yang tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.