JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan buat mengembalikan sistem pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau secara tidak langsung ternyata mendapat dukungan dari Mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais.
Amien sepakat jika sistem pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui mekanisme Sidang Umum MPR seperti sebelum era reformasi.
Alasan Amien mendukung usulan itu karena dia merasa naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung. Padahal saat itu dia berharap dengan perubahan itu dapat menekan terjadinya politik uang.
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Sebut Dirinya Naif karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf
Amien kemudian meminta maaf jika perubahan sistem pemilihan presiden justru malah membuat praktik demokrasi dengan melibatkan modal uang marak.
"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," papar Amien.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelas Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini.
Baca juga: Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR
Amien mengatakan, masyarakat juga boleh menyampaikan pertimbangannya soal usulan amendemen tersebut.
"Kan nanti orang berpikir, punya pertimbangan, tapi kalau rakyat itu patuhnya biasanya, di Amerika itu ada namanya demokrasi dolarisasi, tapi kalau di Indonesia itu demokrasi rupiahtokrasi," ucap Amien.
Akan tetapi, Amien menekankan supaya amendemen itu dilakukan mencermati kebutuhan zaman.
Dia sepakat demokrasi dengan uang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di Indonesia.
"Saya doakan MPR sekarang ini bisa menunaikan tugasnya dan jadi lembaga tertinggi lagi," ucap Amien.
Baca juga: Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR
Sedikit kilas balik, pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung pertama kali dimulai pada 2004.
Sedangkan sejak pasca Reformasi atau Pemilu 1999, pemilihan presiden dan wakil presiden masih dilakukan melalui mekanisme Sidang Umum MPR.