JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jejak pendapat Harian Kompas yang dilaksanakan pada 20-22 Mei 2024 menunjukan, 30,6 persen publik menanggap banyak intervensi dari pihak lain membuat pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lambat.
Hal ini tergambar dari jawaban responden saat ditanya terkait kelemahan yang paling menonjol dalam kinerja KPK pada periode 2019-2024.
"Banyaknya intervensi dari pihak lain sehingga pemberantasan korupsi berjalan lambat, 30,6 persen," kata peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko dalam Harian Kompas, Senin (10/6/2024).
Dalam jejak pendapat ini terlihat, 21,4 persen responden berpandangan sosok pemimpin di KPK kurang tegas dalam pemberantasan korupsi menonjol dalam periode 2019-2024 ini.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 58,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja KPK
Selain itu, ada 14,6 persen publik yang menanggap kurang tajamnya aturan terkait KPK bikin kelemahan di lembaga antikorupsi itu makin menonjol.
Kemudian, ada juga yang menilai terjadi politisasi kasus-kasus korupsi sebanyak 9,9 persen dan kurangnya KPK memahami persoalan korupsi di Indonesia 9,7 persen.
Persoalan lain yang tergambar dalam jejak pendapat ini adalah pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi 4,5 persen dan lainnya 0,7 persen.
Sementara itu, 8,6 persen yang menjawab tidak tahu atas kelemahan yang paling menonjok dalam kepemimpinan KPK saat ini. Di sisi lain, sebanyak 58,6 persen responsen mangaku puas dengan kinerja KPK.
"Secara umum, puas atau tidak puaskah anda dengan kinerja KPK dalam setahun terakhir dalam pemberantasan korupsi? 58,6 persen puas," kata Vincentius.
Jajak pendapat ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 516 responden dari 38 provinsi se-Indonesia.
Sampel pada jajak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.