JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil setelah menggeledah rumah pengusaha batubara Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Kamis (6/6/2024) kemarin.
“Ada belasan mobil yang disita,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Jumat (7/6/2024) malam.
Penggeledahan rumah ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur itu menyangkut penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Baca juga: KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN 21 Hari Sebelum Dilantik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan penggeledahan tersebut.
Namun, ia membantah informasi yang menyebut KPK menangkap Said Amin.
“Informasi sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” kata Tessa saat dikonfirmasi.
Sebelum menggelehah rumah Said Amin, KPK juga telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor mewah di Kalimantan Timur.
Penyidik juga menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus TPPU Rita Widyasari.
Baca juga: Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol
“(Penyidik) “Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).
Mobil mewah itu adalah Lamborghini, McLaren, BMW, Hamar, Mercedes Benz, dan lainnya.
Penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi di Kalimantan Timur dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek, antara lain Rolex, Richard Mille, dan Hublot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.