Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut TNI Multifungsi, Panglima Diminta Ingat Kembali Amanat Reformasi

Kompas.com - 07/06/2024, 15:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut lembaga pimpinannya tidak lagi melakukan dwifungsi tetapi multifungsi dianggap tak sejalan dengan semangat Reformasi.

"Pernyataan panglima TNI tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam pernyataannya, seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (7/6/2024).

"Panglima harusnya mengingat semangat TAP MPR 98 yang menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik," sambung Gufron.

Gufron mengatakan, militer dididik dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan (pertahanan negara). Mereka bukan dilatih buat mengurusi urusan sipil yang berorientasi pelayanan publik.

Baca juga: Wamenhan Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI


"Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi," ucap Gufron.

Gufron juga mengambil contoh kehidupan masyarakat pada masa Orde Baru. Pada saat itu negara merestui pelibatan militer dalam berbagai urusan sipil, termasuk politik, sehingga kerap menjadi kekuatan pemukul bagi kelompk yang mengkritik atau mempunyai pandangan berbeda terhadap pemerintah.

Alhasil, pemerintahan di masa Orde Baru menyimpang dari sendi-sendi demokrasi.

"Karena itu, dwifungsi ABRI warisan otoritarian harus dikoreksi, tidak boleh lagi dilegalisasi dan dihidupkan kembali," ucap Gufron.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Agus disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.

Baca juga: Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, tapi Multifungsi ABRI, Semuanya Kita

Menurut dia, saat ini TNI terlibat dalam segala hal. Sehingga, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait dwifungsi ABRI.

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik separatisme di Papua. Dia mengatakan, di sana TNI terlibat mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan.

"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus.

Terdapat sejumlah usulan yang memicu polemik dalam draf terbaru revisi UU TNI.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Dalam draf yang diterima Kompas.com, Pasal 47 Ayat (1) RUU TNI berbunyi, “prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan”.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com