Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi Kapal Perang Korsel yang Dihibahkan untuk TNI AL, Masih Perlu Rp 569 M untuk Perbaikan

Kompas.com - 07/06/2024, 14:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menerima hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 bekas dari Republic of Korea (ROK) Navy atau Angkatan Laut Korea Selatan.

Komisi I DPR RI telah menyetujui hibah tersebut setelah mendengar paparan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

“(Komisi I menyetujui) penerimaan hibah berupa satu unit kapal patrol combat corvette eks ROK Navy dari pemerintah Korsel kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2471/M/XII/ 2023 tanggal 19 Desember 2023,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Baca juga: TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

Namun demikian, Kapal PCC kelas Pohang itu memerlukan biaya sekitar 35 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 569 miliar untuk perbaikan.

Wamenhan Herindra mengatakan, kapal akan diperbaiki terlebih dulu sebelum tiba di Tanah Air.

Perbaikan berupa struktur dan mesin kapal yang dilaksanakan di galangan kapal Korsel.

“Sampai kondisi siap layar menuju Indonesia,” kata Herindra dalam rapat, Kamis kemarin.

Sesampai Indonesia, kapal PCC akan dimodernisasi untuk Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), combat management system (CMS), radar hingga alat navigasi. Perbaikan dilakukan di galangan kapal Indonesia.

Spesifikasi

Kapal korvet PCC Bucheon-773 diproduksi tahun 1988 dari galangan kapal Korea Ship Building Corporation yang sekarang berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan.

Kapal memiliki panjang 88,3 meter dengan jarak tempur 4.000 mil laut atau 7.400 kilometer.

Kapal memiliki kecepatan 32 knots, serta persenjataan meriam artileri 20 MM dan 40 MM.

Namun, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa PCC Bucheon-773 bisa dipasang meriam kaliber 76 MM.

Baca juga: Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Ali memprediksi, lifetime atau masa pakai kapal masih sekitar 10-15 tahun.

“Lifetime-nya ini diperkirakan masih bisa 10-15 tahun. Dan perlu diketahui bahwa beberapa unsur kita ada yang lebih tua umurnya,” ujar KSAL.

Ali mengatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang itu akan memperkuat armada laut.

“Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan karena ini kalau dihitung dari luas lautan yang ada, kemudian (dibandingkan) jumlah KRI yang kita miliki, tentu ini belum sebanding untuk menjaganya. Jadi dengan adanya korvet ini tentu akan lebih meningkatkan kekuatan, terutama di satuan kapal eskorta yang mana terdiri dari (kapal jenis) korvet dan fregat,” ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com