"Iya, kita sebut dewa-dewa dari kahyangan gitu lah, yang top lah,” ucap Josia.
Hakim pun menanyakan hasil pengujian beban tersebut.
"Hasilnya gimana pak?" tanya hakim.
Kepada Hakim, Josia mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas melaporkan nilai hasil uji beban tersebut.
"Jadi ketika dilakukan pengujian, sebelum dilakukan pengujian itu harus dihitung dulu" terang Josia.
"Bukan, simpulkan saja hasilnya ada masalah enggak? sesuai enggak dengan spesifikasi?" timpal hakim.
Baca juga: Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang
"Jadi yang kita lihat itu ada batasannya Yang Mulia, ada yang melewati, kita harus akui dan itu juga saya sudah sampaikan ketika di BAP. Jadi dari 10 itu memang tidak semuanya itu di bawah batasnya, ada yang melewati," jelas Josia.
Hakim terus mencecar hasil uji beban yang dilakukan oleh PT Risen Engineering Consultants. Pasalnya, selaku konsultan Josia tak bisa menjelaskan masalah dari pengujian tersebut.
"Jadi konsultan, ini PT Risen dari sisi kekuatan atau mungkin bebannya itu ada masalah enggak?" cecar Hakim menegaskan.
"Kalau kita lihat Yang Mulia, kalau kita mengetes itu kita hanya menyampaikan dari batasan itu hasilnya berapa," ucap Josia.
"Katanya sudah disaksikan oleh para ahli yang disebut dengan dewa-dewanya kan, pakar pakarnya, kan begitu?" timpal Hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Josia.
Baca juga: Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol
Tak puas dengan jawaban Josia, Hakim kembali mendalami hasil uji beban statis dan dinamis yang telah dilakukan di Tol MBZ.
Namun, Josia mengatakan pihaknya selaku konsultan tidak berwenang menyimpulkan ada atau tidaknya masalah pada hasil uji beban tersebut.
"Sekarang saya tanya saudara, bagaimana pengujian khususnya beban yang saudara lakukan itu oleh PT saudara ?" tanya Hakim.