Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

Kompas.com - 07/06/2024, 06:32 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bambang Suhendro mengatakan uji beban Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dilakukan dengan truk berisi pasir yang beratnya mencapai 360 ton.

Hal ini disampaikan Bambang saat dihadirkan tim penasihat hukum eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

Bambang dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar tersebut.

Baca juga: Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mendalami proses uji beban jalan layang Jakarta-Cikampek itu. Kepada Hakim, Bambang menyebut 12 truk dengan berat masing-masing 30 ton dijalankan di atas jalan layang tersebut.

"Jadi diujilah, diteslah dulu, dinaikan truk berapa unit pak?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

"12 unit beratnya 30 ton. Truknya dimuati dengan pasir," kata Bambang. Bambang menjelaskan, pengujian tahap pertama dimulai dengan menaikan empat truk berbaris ke posisi tengah Tol MBZ.

"Masing-masing 30 ton, penuh (pasir) satu bentang, 60 meter, 12 truk tapi memasukan truk itu bertahap, Yang Mulia," papar Bambang. "Jadi sekali berjejer naik ke atas gitu?" tanya hakim.

Kepada Hakim, Bambang menjelaskan bahwa masing-masing truk naik ke jalan layang dengan jarak 60 meter. Di tengah jalan empat truk itu berhenti untuk dilakukan pengecekan terhadap lendutan di jalan tol tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

"Empat naik ke atas dulu, itu kita beri nama tahap satu, itu kita hentikan, kita ukur semua respons lendutan yang turun itu berapa mili, ada sensor untuk mengukur itu," terang Bambang.

"Itu sudah beban dengan truknya atau bebanya isinya aja yang 30 ton?" tanya Hakim mendalami. "Sudah total, sudah termausk truknya," kata Bambang.

Mendengar penjelaskan ini, Hakim terus mendalami proses uji beban yang dilakukan di jalan layang Jakarta-Cikampek itu.

"Di posisi mana berhentinya?" tanya Jakim.

"Di tengah," jawab Bambang.

"Di Km berapa?" tanya hakim.

Bambang mengatakan, pemberhentian itu bukan melihat kilometer jalan, tapi dengan bentang masing-masing truk.

"Bukan, satu bentang 60 meter itu empat truk tadi masuk ke atas dan berhenti di tengah," kata Bambang menjelaskan.

Jalan Tol MBZ.Dok. Kementerian PUPR. Jalan Tol MBZ.
Mendengar penjelasan itu, Hakim pun mendalami proses penentuan posisi berhentinya truk saat uji beban. Kepada Bambang, Hakim mempertanyakan dasar posisi bemberhentian truk tersebut.

"Sebentar dulu pak professor, itu titik di tengah siapa yang menentukan? diambil secara acak kah atau sudah ditentukan titik pengujiannya itu?" tanya Hakim.

"Titik yang di tengah?" timpal Bambang bingung.

"Ya tempat berhentinya, setopnya empat truk tadi Pak," kata Hakim lagi.

"Jadi sebelum uji beban, pada proposalnya yang kira periksa itu sudah disimulasikan dengan komputer," jelas Bambang.

Baca juga: Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

"Bukan, yang posisi tadi, posisi tempat berhentinya truk di posisi tengah jalan itu tadi pak. Apakah itu diambil secara acak kah atau sudah ditentukan titiknya di mana truk itu berhenti?" cecar Hakim.

"Sudah ditentukan, karena titik itu (yang) menyebabkan jembatan kita paling besar lendutannya," jawab Bambang.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Hakim lagi-lagi mempertanyakan posisi berhentinya truk.

"Kenapa tidak diambil secara acak? umpamanya di posisi Km 2 umpamanya," timpal Hakim.

"Ini satu bentang Yang Mulia, bukan keseluruhan tapi satu bentang, itu dipilih lalu kita uji satu bentang saja," sahut Bambang.

Dalam momen ini, Hakim pun menyinggung perkara korupsi pada proyek pembangunan jalan. Hakim berpandangan, titik pengujian jalan biasanya telah ditentukan lebih dulu agar hasil uji sesuai standar.


Baca juga: Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

"Maksud saya begini lho Pak, kan kita tidak pungkiri juga itu di dalam persidangan-persidangan perkara korupsi khususnya terhadap pembangunan jalan atau jembatan itu tempat pengujian itu sudah ditentukan titiknya pak. Kalau diuji di situ titiknya begitu lho, tapi titik yang diuji itu sesuai dengan standar, itu lho maksudnya,” kata Hakim.

“Jadi kalau diuji ya sesuai lah dengan spek kan begitu, tetapi kalau diuji di posisi yang lain pak, baru ketahuan, itu maksudnya pak. Jadi pertanyaan saya bukan ndak ada maksudnya, gitu lho Pak. Ada maksudnya di situ," sentil Hakim lagi.

Hakim pun terus mencecar Bambang terkait alasan posisi penghentian truk saat uji beban dilakukan. Namun, Bambang mengatakan uji beban itu dilakukan oleh PT Risen Engineering Consultants.

Kepada Hakim, ia mengaku hanya berperan mendampingi.

"Kami mendampingi, supaya proposal uji beban itu sesuai," terang Bambang.

Baca juga: Lendutan Tol MBZ Diklaim Lebih Baik dari Teori yang Direncanakan

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.

Kerugian ini ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

“Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com