Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Kompas.com - 21/05/2024, 20:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli beton dan konstruksi FX Supartono mengatakan, struktur bangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) sulit diperkuat karena sudah terlanjur dibangun dengan spesifikasi materil yang kekakuannya lebih rendah.

Sidang kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol MBZ mengungkap bahwa ada perubahan spesifikasi material dalam pelaksanaan proyek, dari yang semestinya beton menjadi baja.

“Ya sulit ya, kalau diperkuat itu masa mau diperkuat sekitar 40 kilometer begitu kan sulit. Jadi memang kalau ada pertanyaan apa yang harus dilakukan, sulit menjawabnya. Karena segala sesuatu yang dilakukan biayanya akan menjadi sangat mahal,” ujar Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Supartono menjelaskan, tingkat kekakuan material baja yang digunakan memang sebesar beton. 

Akibatnya, getaran di Tol Layang MBZ menjadi lebih besar sehingga membuat fatik atau kelelahan struktur lebih cepat terjadi.

“Karena kan getaran lebih besar bisa menambah fatik dan mengurangi umur layan dari pada jembatan,” kata dia.

Kendati demikian, Supartono yakin bahwa Jalan Tol Layang MBZ tetap masih sesuai standar dan aman untuk digunakan para pengendara.

Alasannya, dampak dari pergantian spesifikasi material yang dilakukan hanya mengurangi sedikit kekuatan dari infrastruktur tersebut.

Baca juga: Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

“Toh tapi yang tadi saya katakan 5-6 persen penurunan, tidak akan membuat dia ambruk. Kalau katakanlah umurnya berkurang juga ya mungkin juga tidak terlalu signifikan,” kata dia.

Proyek Tol MBZ diduga dikorupsi dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 510 miliar.

Kasus dugaan korupsi tersebut kini sedang disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Para terdakwa dalam perkara ini adalah eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

Jaksa mendakwa mereka bersekongkol dalam proses penentuan pemenang lelang, hingga mengubah spesifikasi khusus yang tidak sesuai dengan desain awal dan menurunkan mutu beton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com