Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Kompas.com - 05/06/2024, 11:54 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dicecar soal sumbangan yang diberikan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Partai Nasdem dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian.

Pertanyaan bertubi-tubi diajukan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada Sahroni saat menjadi saksi dalam ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Sahroni ditanya berapa jumlah uang yang telah dikembalikan oleh Nasdem kepada KPK dari kasus pemerasan yang dilakukan SYL.

"Mengembalikan uang untuk apa nih, yang Rp 800 juta jelas yang tadi diklaim oleh Joice, Rp 60 juta apa?" kata Rianto.

"Yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa KPK, itu nilainya Rp 820 juta Yang Mulia, ditambah Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening Partai Nasdem sumbangan bencana alam, Rp 40 juta. Jadi Rp 820 sama Rp 40 juta," ucap Sahroni.

"Kenapa dikembalikan? kenapa saudara harus kembalikan, ini bukan ilegal uang ini, kenapa harus dikembalikan?," kata Rianto.

Sahroni kemudian mengaku dapat informasi dan pemberitaan bahwa uang yang disumbangkan ke Partai Nasdem oleh SYL diperoleh secara tidak benar.

"Maka secara moral sebagai bendahara umum, setelah mendapat laporan dari Bu Lena saya langsung hari itu juga mengembalikan uang itu juga," imbuh dia.

Rianto kemudian mempertanyakan, mengapa Nasdem meminta sumbangan kepada SYL yang menjabat sebagai Menteri.

Menurut Rianto, pasti ada selipan anggaran Kementerian Pertanian yang masuk karena SYL saat itu menjabat sebagai menteri.

Rianto juga ragu, Nasdem akan mengembalikan uang yang diberikan SYL jika kasus pemerasan di lingkungan Kementan itu tidak terungkap.

"Kalau ini enggak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan, kan nggak mungkin. Karena terungkap saudara mengembalikan. Kan gitu, dan sudah dimanfaatkan, sudah digunakan untuk kepentingan partai, harus tau harus sadar itu, ucap Rianto.

"Kalau yang diberikan adalah uang pribadinya pak Menteri nggak maslah, karena dia anggota partai, nggak masalah. Pasti penyidik KPK nggak akan menyuruh saudara mengembalikan," tegas Rianto kembali.

Adapun sumbangan partai ini diungkap oleh Staf Khusus SYL, Joice Triatman yang mengaku pernah diminta SYL menemui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com