Sugiyatno menyebut uang itu diambil dari kamar pribadi SYL.
“Itu digeledah atau diambil di ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?” tanya Hakim. “Dari kamar pribadi Bapak,” jawab Sugiyatno.
Di hadapan Majelis Hakim, Sugiyatno mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan dari tanggal 28 September sore sampai 29 September siang itu KPK juga membawa senjata api.
“Senjata api ya?” tanya Hakim. “Iya,” kata Sugiyatno. “Berapa banyak atau satu, dua?” tanya Hakim lagi. “Total 12,” kata Sugiyatno.
“Selain itu, ada disita yang lain?” timpal Hakim. “Setahu saya tas sama duit,” kata Sugiyatno.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.